Ancaman Kejahatan Digital Mengancam Sektor Keuangan, Kolaborasi Fintech dan Perbankan Jadi Solusi Utama Proteksi Data Nasabah

Meningkatkan Keamanan Digital dalam Layanan Perbankan
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, ancaman penipuan digital semakin menghantui sektor jasa keuangan. Untuk menanggapi hal ini, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Privy menyelenggarakan acara Online Fintech Talk dengan tema Fighting Digital Fraud: Membangun Digital Trust Layanan Perbankan melalui Inovasi Identitas Digital. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 80 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti industri perbankan, fintech, teknologi, hingga masyarakat umum.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan risiko penipuan digital, memperkenalkan peran identitas digital dan kecerdasan buatan (AI) dalam pencegahan fraud, serta memperkuat kolaborasi antara regulator, perbankan, dan pelaku fintech. Tujuannya adalah untuk menciptakan kepercayaan yang lebih besar dalam layanan keuangan digital.
Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi layanan dan keamanan digital. Menurutnya, inovasi harus dapat menjawab kebutuhan dan gaya hidup masyarakat, tetapi kemudahan akses harus diimbangi dengan sistem keamanan dan infrastruktur TI yang andal.
Proses e-KYC sebagai Pintu Gerbang Layanan Digital
Proses e-KYC menjadi salah satu titik rawan terjadinya identity fraud, terutama dengan munculnya ancaman baru seperti penggunaan teknologi deepfake AI. Menurut Saat Prihartono, strategi anti-fraud yang komprehensif dan pemanfaatan AI untuk deteksi anomali secara real-time sangat penting dalam menjaga digital trust di sektor jasa keuangan.
Perubahan perilaku nasabah yang menginginkan layanan cepat, praktis, dan terintegrasi telah mendorong transformasi besar-besaran di sektor perbankan digital. Kini, proses pembukaan rekening, onboarding, pembayaran, transaksi e-commerce, pengajuan pinjaman, investasi, hingga pengelolaan keuangan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko baru, termasuk penipuan digital yang semakin canggih.
Tingkat Literasi yang Masih Rendah
Berdasarkan data, Indeks Literasi Keuangan Indonesia pada 2025 baru mencapai 66,46%, sementara Indeks Literasi Digital 2024 hanya berada di angka 3,78 dari skala 5. Tingkat literasi yang rendah membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan digital. Laporan IBM Cost of Data Breach 2024 bahkan mencatat rata-rata kerugian akibat pencurian data pribadi secara global mencapai USD 4,9 juta, naik 10% dibanding tahun sebelumnya.
Peran Identitas Digital dalam Keamanan Transaksi
CEO Privy, Marshall Pribadi, menjelaskan bahwa identitas digital yang dikelola oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berperan sebagai pihak ketiga netral dalam setiap transaksi elektronik. Dengan memanfaatkan identitas digital, industri jasa keuangan dapat menyederhanakan proses onboarding nasabah tanpa mengorbankan keamanan. Selain itu, setiap sertifikat elektronik memiliki certificate warranty yang berfungsi sebagai mitigasi risiko bagi penyedia jasa keuangan.
Tantangan dan Solusi di Masa Depan
Tantangan yang dihadapi sektor jasa keuangan tidak hanya terletak pada keamanan digital, tetapi juga pada peningkatan literasi masyarakat. Kolaborasi antara regulator, perbankan, dan pelaku fintech menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan keuangan digital yang aman dan dapat dipercaya. Inovasi teknologi, seperti AI dan identitas digital, harus digunakan secara efektif untuk mencegah penipuan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi yang kuat, sektor jasa keuangan dapat terus berkembang sambil menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.
Comments
Post a Comment