Posts

Showing posts with the label aturan dan peraturan

Komdigi Wajibkan Medsos Verifikasi Usia Pengguna

Image
Regulasi Baru untuk Melindungi Anak di Ruang Digital Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan penyedia platform digital untuk menerapkan verifikasi usia dan fitur perlindungan anak lainnya. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya risiko digital yang dihadapi anak-anak di Indonesia. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa regulasi ini bukan hanya aturan teknis biasa, tetapi menjadi fondasi kebijakan nasional untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. PP Tunas disahkan pada akhir Maret 2025, dan menetapkan kewajiban bagi setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyediakan fitur parental control yang efektif, serta menerapkan pengaturan privasi ...