Komdigi Undang Umpan Balik Publik tentang Kecerdasan Buatan
Membuka Partisipasi Publik dalam Penyusunan Buku Putih dan Konsep Etika Kecerdasan Artifisial Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait penyusunan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional serta Konsep Etika Kecerdasan Artifisial (KA). Masukan dari publik akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan dua dokumen tersebut. Batas akhir penerimaan masukan adalah tanggal 22 Agustus 2025. Buku Putih yang disusun oleh Komdigi merupakan hasil kerja sama dari Gugus Tugas Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Indonesia. Gugus tugas ini terdiri dari 443 orang yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti pemerintah, akademisi, industri, komunitas, dan media. Proses penyusunan buku ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai perspektif agar dapat mencerminkan kebutuhan dan tantangan di berbagai sektor. Selain Buku Putih, Komdigi juga mengembangkan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Dokumen ini ...