Kondisi Pencemaran Limbah di 5 Sungai Jakarta

Penelitian Mengungkap Kondisi Limbah di Lima Sungai Utama Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup Jakarta bekerja sama dengan LEMTEK UI melakukan penelitian terkait pengelolaan limbah di lima sungai utama, yaitu Ciliwung, Cipinang, Sunter, Cideng, dan Grogol. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengolahan limbah domestik jenis black water sudah cukup baik, dengan tingkat pengolahan mencapai 95 hingga 98 persen. Black water merujuk pada air limbah dari toilet yang mengandung tinja, urine, dan bahan organik.
Namun, hasil penelitian juga menemukan perbedaan signifikan pada limbah grey water. Grey water adalah air limbah dari aktivitas seperti mencuci, mandi, dan memasak. Sebagian besar dari limbah ini masih dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan. Tingkat pengolahan grey water yang belum terolah sangat tinggi, yaitu sekitar 95 persen di Ciliwung, 91 persen di Cipinang, 87 persen di Sunter, 62 persen di Cideng, dan 80 persen di Grogol.
Menurut peneliti LEMTEK UI, Mochamad Adhiraga Pratama, hal ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan air limbah domestik masih belum menyentuh seluruh aspek. Ia menegaskan perlunya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan limbah.
Pencemaran yang Diperparah oleh Aktivitas Pasar dan UMKM
Selain dari sumber limbah domestik, pencemaran sungai di Jakarta juga diperparah oleh aktivitas pasar tradisional dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Selain itu, kegiatan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang melakukan pemotongan unggas serta peternakan yang belum memiliki sistem pengolahan air limbah turut berkontribusi pada peningkatan polusi.
Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah Jakarta, Iwan Kurniawan menekankan pentingnya fungsi sungai bagi ekologi dan masyarakat kota. Ia menjelaskan bahwa Pemprov Jakarta berupaya memperbaiki kualitas air melalui beberapa program, antara lain Jakarta Bebas Sampah, Jakarta Sadar Sampah, Naturalisasi Sungai, Grebek Lumpur, serta penguatan pengawasan terhadap sumber pencemar dan implementasi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
Iwan menegaskan bahwa masalah kualitas air tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi untuk menjadikan sungai-sungai di Jakarta lebih bersih, sehat, tangguh, dan berdaya saing global.
Peran UMKM dalam Pencemaran Air
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkap bahwa sumber pencemaran sungai yang terbesar, selain dari sektor domestik, berasal dari kegiatan UMKM. Menurutnya, banyak usaha seperti bengkel, laundry, rumah makan, percetakan, hingga rumah potong hewan masuk kategori wajib SPPL.
Asep menyoroti bahwa meskipun skala usaha tersebut kecil, jika tidak memiliki sistem pengolahan air limbah yang memadai, dampaknya akan signifikan terhadap pencemaran air. Ia berjanji untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan hingga tingkat kecamatan sebagai langkah konkret untuk mengatasi pencemaran dari sumbernya.
Langkah-Langkah Konkret untuk Meningkatkan Kualitas Air
Untuk meningkatkan kualitas air sungai, pemerintah kota telah mengambil berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah penguatan pengawasan terhadap sumber pencemar, termasuk UMKM dan instansi pemerintah. Selain itu, program seperti Jakarta Bebas Sampah dan Jakarta Sadar Sampah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Program Naturalisasi Sungai dan Grebek Lumpur juga dilakukan untuk membersihkan dan memulihkan kondisi sungai agar kembali berfungsi secara optimal. Dengan kombinasi kebijakan, edukasi, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat tercapai peningkatan kualitas air yang signifikan di Jakarta.
Selain itu, kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi yang solid, sungai-sungai di Jakarta dapat menjadi sumber daya alam yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Comments
Post a Comment