LMKN Akui Keterbatasan Teknologi, Royalti Musik Masih Tradisional

Featured Image

Masalah Transparansi Royalti Musik di Jambi

Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, dunia musik juga dituntut untuk mengikuti perubahan. Namun, di Jambi, dua musisi senior menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap proses pengelolaan royalti musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Mereka menilai bahwa sistem yang digunakan masih ketinggalan zaman dan belum mampu memberikan transparansi yang diharapkan.

Salah satu masalah utama yang disebutkan adalah penggunaan catatan manual dalam bentuk Microsoft Excel. Proses ini dinilai tidak efisien dan rentan terhadap kesalahan. Dengan semakin banyaknya lagu yang diputar di berbagai tempat seperti kafe, restoran, atau hotel, diperlukan sistem yang lebih canggih untuk memantau dan mencatat setiap pemutaran lagu. Sayangnya, LMKN belum mampu memenuhi tuntutan ini karena keterbatasan anggaran.

Komisaris LMKN, Yessi Kurniawan, menjelaskan bahwa saat ini anggaran yang tersedia untuk pengelolaan royalti masih terbatas. Hal ini membuat sulit bagi lembaga tersebut untuk melakukan investasi dalam pengadaan sistem digital yang lebih modern. Meskipun teknologi bisa meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam pengelolaan data, biaya pengadaannya dinilai terlalu mahal untuk sumber daya yang ada saat ini.

Selain itu, Komisaris lainnya, Bernard Nainggolan, juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa jika biaya teknologi diambil dari royalti, maka pendapatan yang diterima oleh musisi akan berkurang. Ini menjadi dilema bagi LMKN, di mana antara kebutuhan modernisasi sistem dan kepentingan para musisi harus seimbang.

Dalam situasi ini, LMKN berharap adanya bantuan dari pihak luar, terutama pemerintah, agar sistem pengelolaan royalti bisa ditingkatkan. Dengan bantuan pemerintah, diharapkan LMKN dapat memperoleh dana tambahan untuk mengadopsi teknologi yang lebih canggih. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memberikan rasa percaya kepada para musisi bahwa pendapatan mereka dikelola secara transparan dan adil.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain adalah:

  • Pengembangan sistem digital yang mampu mencatat pemutaran lagu secara real-time.
  • Peningkatan kerja sama dengan penyedia layanan teknologi untuk mendapatkan solusi yang lebih hemat biaya.
  • Pelibatan pihak ketiga dalam audit pengelolaan royalti untuk memastikan transparansi.

Selain itu, perlu adanya edukasi kepada para musisi tentang pentingnya sistem digital dalam pengelolaan royalti. Dengan peningkatan kesadaran, para musisi akan lebih mudah menerima dan mendukung perubahan yang dilakukan oleh LMKN.

Kondisi saat ini menunjukkan bahwa meskipun LMKN memiliki niat baik untuk meningkatkan kualitas pengelolaan royalti, masih ada tantangan besar yang harus diatasi. Diperlukan komitmen dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya, dan para musisi, agar sistem pengelolaan royalti di Indonesia, khususnya di Jambi, bisa lebih modern dan transparan.

Comments

Popular posts from this blog

🌞 IObit Summer Sale 2025 – Save 40% on Top PC Utilities!

FoneTool Unlocker Pro: Solusi Praktis untuk Membuka Kunci iPhone dan iPad dengan Mudah

Securing Africa's Farming Future: Science, Communication, and Immediate Action