Posts

Showing posts with the label Chromebook

Apa Itu Chromebook dan Fungsinya? Skandal Korupsi Nadiem Makarim Mantan Menteri Pendidikan

Image
Nadiem Makarim Kembali Jadi Sorotan Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Pada awal September 2025, nama Nadiem Makarim kembali menjadi perbincangan publik. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, tidak hanya karena melibatkan pejabat publik, tetapi juga karena perangkat teknologi yang digunakan menjadi bahan pembicaraan. Kasus Pengadaan Chromebook yang Menyita Perhatian Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengumumkan bahwa Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial NAM. Program pengadaan laptop Chromebook sebenarnya merupakan bagian dari upaya digitalisasi pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek sejak 2019 hingga 2022. Namun, hasil penyidikan menunjukkan bahwa proyek ini ju...

Kenali Chromebook, Laptop yang Jadi Tersangka Korupsi Nadiem Rp 1,98 Triliun

Image
Mantan Menteri Pendidikan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan kabar bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengumumkan penetapan Nadiem sebagai tersangka setelah melalui berbagai proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, serta alat bukti yang ada telah memicu penunjukan tersangka baru dengan inisial NAM. Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai angka hingga Rp1,98 triliun. Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan empat orang ahli terkait perkara ini. Nadiem disangka melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pida...