Kalteng Ingatkan Bahaya Penangkapan Ikan Merusak

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mencegah Penangkapan Ikan yang Merusak
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menyampaikan komitmen pihaknya dalam mengawasi dan mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dikenal dengan istilah destructive fishing, yaitu aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan bahan, alat, atau cara yang tidak ramah lingkungan.
Dalam penyampaiannya, Sri Widanarni menjelaskan bahwa beberapa alat dan bahan yang sering digunakan dalam praktik ilegal ini antara lain bahan peledak, bahan beracun, serta alat tangkap yang tidak sesuai standar. Praktik ini tidak hanya merusak sumber daya ikan tetapi juga berdampak negatif terhadap ekosistem perairan.
Ia menekankan bahwa dampak dari destructive fishing sangat merugikan. Selain mengakibatkan kerusakan pada terumbu karang, praktik ini juga memicu kematian ikan target maupun non target. Hal ini dapat mengancam keberlanjutan populasi ikan dan merusak mata rantai makanan di ekosistem perairan.
Dislutkan Kalteng mengajak seluruh pihak, termasuk nelayan dan masyarakat pesisir, untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya ikan. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan dalam kegiatan perikanan.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Dislutkan Kalteng antara lain:
- Peningkatan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan.
- Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem laut.
- Kerja sama dengan instansi terkait untuk memperkuat regulasi dan penegakan hukum.
Sri Widanarni menutup pernyataannya dengan harapan bahwa kegiatan perikanan di Kalimantan Tengah dapat tetap berkelanjutan dan ramah lingkungan. Tujuannya adalah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus melestarikan alam. Dengan kolaborasi antara pemerintah, nelayan, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan perikanan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Comments
Post a Comment